Tags

, , ,

Teacher helping students in classroom

Belajar Mengenal Kode Etik Guru dan Etika Profesi Guru dalam Pendidikan

Hai sob kita ketemu lagi dalam dunia maya ini hhehe,..hari ini saya ingin membagi informasi tentang kode etik guru dan etika profesi dalam pendidikan, buat kalian yang becita-cita jadi guru, ini adalah artikel yang sangat tepat buat kamu baca. So yu kita baca ini sambil dengerin musik hhe 😀 keep enjoy guys 😀

A. Pengertian Kode Etik

Pasal 28 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikao, tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan”. Dalam penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya kod etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan sehari-hari. Dapat disimpulkan bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan didalam melaksanakan tuga dan dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. R. Hermawan S. (1979) menjelakan tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut : a) Untuk menjunjung tinggi martabat profesi; b) Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya; c) Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi; d) Untuk meningkatkan mutu profesi; dan e) Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

120724_DS_TEACHER.jpg.CROP.rectangle3-large

B. Rumusan Kode Etik Guru 

Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian penetapan kode etik tidak boleh dilakukan oleh orang secara perorangan, melainkan harus dilakukan oleh orang-orang yang diutus untuk dan atas nama anggota-anggota profesi dari organisasi tersebut. Dengan demikian, orang-orang yang bukan anggota profesi tidak dapat dikenakan aturan yang ada dalam kode etik tersebut. Bagi guru-guru Indonesia, PGRI merupakan wadah bagi yang mempunyai jabatan profesi guru, sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. PGRI didirikan di Surakarta pada tanggal 25 November 1945.

Kode etik guru Indonesia berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolag serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Kode Etik Guru Indonesia

Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :

  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Logo_PGRIReferensi : Ruswandi, dkk. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Insan Mandiri: Bandung

Ok guys, semoga informasi di atas sangat bermanfaat yaa,..kalo ada yang mau ditanyain silahkan di komentas jangan malu-malu ya hhe 😀 ok guys cukup sekian buat hari ini yaa, see you tomorrow… cheers up guys 😀